GALAMEDIA – Istana meyakinkan kepda masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika ada kasus tertentu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko pada Kamis, 11 Februari 2021 melalui kanal Youtube, dilansir dari Antara.
Moeldoko mengimbau masyarakat agat tidak ragu-ragu membuat laporan kepada pihak kepolisian. “Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jangan ragu-ragu,” tuturnya, Kamis, 11 Februari 2021.
Dirinya menjelaskan bahwa pelaporan terhadap pihak kepolisian terdekat merupakan sarana bagi masyarakat agar masalah yang terjadi bisa segera diatasi oleh pihak berwajib.
Mantan panglima TNI tersebut memberitahukan cara mudah untuk melakukan pelaporan bisa juga menggunakan laman situs lapor.go.id selain datang ke kantor polisi.
Ia meminta maaf jika negara masih belum melayani masyarakat dengan baik jika terjadi kesalahan atau belum memuaskan. “Berbagai hal yang belum memuaskan saya mohon maaf,” ucapnya.
Hadirnya laman situs yang telah disediakan pemerintah merupakan langkah efektif untuk mempersingkat waktu agar laporan yang diterima bisa diproses dengan cepat.