Tak Gunakan Masker dengan Dalih Lupa dan Malas, Warga Cimahi Dijatuhi Sanksi Push Up

- 12 Februari 2021, 19:02 WIB
Seorang warga Cimahi sedang melakukan push up, sebagai sanksi karena tidak menggunakan masker, Jumat, 12 Februari 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Seorang warga Cimahi sedang melakukan push up, sebagai sanksi karena tidak menggunakan masker, Jumat, 12 Februari 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Sejumlah warga terpaksa harus berurusan dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Jumat, 12 Februari 2021.

Mereka terjaring karena kedapatan tidak menggunakan masker, sehingga langsung diberi sanksi berupa push up.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Kelurahan Cibeureum, TNI, Polri, pengurus RW/RT, Linmas, dan PKK berkeliling ke lingkungan masyarakat di RW dan RW.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Singgung KPI, Dokter Tirta Hingga Ivan Gunawan: Setahu Aku di Sinetron Malah Terjadi Klaster

Mereka mensosialisasikan PPKM Mikro, sekaligus sosialisasi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan meningkatkan imunitas.

Jika melihat ada warga yang tidak menggunakan masker, langsung ditindak dengan sanksi push up. Dalam kegiatan tersebut terdata ada 15 warga yang ketahuan tidak menggunakan masker.

"Mereka yang tidak pakai masker kita sanksi push up, untuk efek jera. Penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah wajib di masa Pandemi Covid-19, itu bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Lurah Cibeureum, Achmad Suparlan di sela kegiatan.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Usai Unggah Gaji Rp 700 Ribu, Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Anaknya Tidak Sekolah

Beragam alasan yang disampaikan oleh warga terkait kenapa tidak memakai masker, di antaranya karena malas memakai masker, karena nafas jadi terganggu, lalu ada juga yang lupa membawanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x