Habib Bahar Kirim Surat ke HRS: Demi Allah Mendidih Darahku Mendengar Habib Ditahan, Nyawaku Menjadi Tebusan

- 12 Februari 2021, 19:59 WIB
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith.
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Bin Smith. /Ahmad Taofik /Bagikan Berita

GALAMEDIA - Polda Jabar beberapa waktu lalu menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap sopir taksi online.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, berkas kasus dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar Smith, dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas, barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Baca Juga: Mobil Mewah Edhy Prabowo Diduga Dimodifikasi Pakai Uang Hasil Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster

Habib Bahar sebelumnya ditetapkan tersangka lewat surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi.

Dalam surat tersebut, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada tanggal 4 September 2018 lalu dengan pelapor bernama Andriansyah.

Bahar diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0 Persen disetujui, Airlangga: Akan Berpengaruh pada Pendapatan Negara

Di tengah rencana akan kembalinya Habib Bahar diadili, beredar dua pucuk surat di media sosial. Surat tersebut ditulis sendiri oleh Habib Bahar dari balik jeruji Lapas Gunung Sindur.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x