Heboh 'Banjir Darah' di Sampang, Polisi hingga Bupati Turun Tangan

- 14 Februari 2021, 19:42 WIB
Aparat Polsek Banyuates Sampang, Madura, Jawa Timur saat mendatangi kediaman penyebar kabar bohong 'banjir darah' di media sosial.
Aparat Polsek Banyuates Sampang, Madura, Jawa Timur saat mendatangi kediaman penyebar kabar bohong 'banjir darah' di media sosial. /Dok. Polsek Banyuates/ANTARA/



GALAMEDIA - Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, memburu pelaku penyebaran kabar bohong alias hoax "banjir darah" oleh warga asal Kecamatan Banyuates, melalui media sosial youtube dan facebook.

Menurut Kapolsek Banyuates AKP Dody Pratama warga yang diduga menjadi pelaku penyebar kabar bohong di media sosial itu bernama Abdullah, asal Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang.

"Anggota kami sudah mendatangi rumahnya di Desa Lar-Lar, akan tetapi yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumahnya. Ia sudah berada di Surabaya," katanya, Minggu 14 Februari 2021.

Sebelum mendatangi rumah Abdullah, polisi terlebih dahulu mendatangi lokasi "banjir darah" sebagaimana disebutkan di media sosial youtube dan facebook milik pelaku.

Baca Juga: Ada Sosok Orang Istana di Balik GAR-ITB, Pihak ITB: Bukan Organisasi di Bawah ITB

"Faktanya tidak ada yang gambar yang diunggah ke akun media sosial itu hanya rekayasa saja, dan kasus ini meresahkan warganet lainnya, termasuk masyarakat Sampang," ujar kapolsek.

Berdasarkan catatan Polsek Banyuates, kabar bohong yang disebar oleh pelaku bernama Abdullah di akun youtobe dan facebook miliknya bukan kali ini saja.

Sebelumnya yang bersangkutan pernah merekam adegan penyiksaan hewan dengan menggunakan sepeda motor, hingga ia ditangkap polisi.

Rekaman penyiksaan hewan itu untuk kebutuhan isi akun media sosial, yakni youtube dan facebook.

Baca Juga: Indonesia Dikategorikan Negara Dengan Demokrasi Cacat, Aktivis Pro Demokrasi: Kok Masih Banyak yang Belain

Kala itu, Abdullah ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, karena memperagakan adegan penyiksaan hewan itu di tempat umum, dengan cara menyeret binatang biawak dengan sepeda motor miliknya.

"Tapi si Abdullah ini waktu itu langsung dilepas pagi, dan hanya diberi peringatan dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saat ini malah membuat unggahan sensasional dengan yang menyebutkan bahwa di Sampang telah terjadi banjir darah," kata kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga penyebar Hoax agar tidak mengulangi lagi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Baca Juga: Sebut Orang yang Bakal Diproses Hukum, Mahfud MD: Mau Kritis Tapi Sebenernya Destruktif

Sementara itu, meski tidak bertemu, polisi meminta kepada keluarga pelaku, agar menyerahkan diri ke Polsek Banyuates, karena kabar bohong yang diunggah di akun media sosial miliknya sudah berulang kali dan meresahkan banyak orang.

Secara terpisah Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan kabar bohong yang banyak menyebar di media sosial akhir-akhir ini memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamanan mengusut tuntas para pelaku penyebar kabar bohong di media sosial, karena selain meresahkan, tindakan seperti juga masuk kategori tindak pidana kriminal melalui dunia maya.

Baca Juga: Juru Bicara Sebut Baru Ditanya Pak Jusuf Kalla Saja Sudah pada Murka, Apalagi Kalau Dikritik

"Ini tugas kita semua. Ayo kita lawan kabar bohong yang beredar di media sosial secara bersama-sama. Polisi bertugas memberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata bupati.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x