Pemerintah Matangkan Implementasi Jaringan 5G di Indonesia

- 14 Februari 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi jaringan 5G
Ilustrasi jaringan 5G /Mohamed Hassan/Pixabay/

GALAMEDIA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyusun strategi untuk mematangkan implementasi jaringan generasi lima (5G) di Indonesia.

Subkoordinator Penataan Alokasi Dinas Bergerak Darat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Wijanarko Joko Hastyo, mengungkapkan strategi pertama adalah memasukkan rencana memperluas alokasi spektrum frekuensi dalam kebijakan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Pertama, kita butuh cantolan di level kebijakan tingkat tinggi, jadi 1310MHz ini sudah cantumkan di RPJMN di tahun 2020 sampai 2024 melalui Perpres 18 Thn 2020, karena ada konsekuensi keuangan negara di sini," ujar Wijanarko dalam diskusi "Kebijakan Frekuensi Sambut Era 5G," dikutip Minggu, 14 Februari 2021.

Baca Juga: Heboh 'Banjir Darah' di Sampang, Polisi hingga Bupati Turun Tangan

Strategi berikutnya, Kementerian Kominfo mengundang akademisi untuk dapat memetakan masalah penyediaan roadmap agar sistematis dan terukur.

Pada 2018, Kominfo telah menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengkaji kebutuhan spektrum mobile broadband. Dari kajian tersebut didapatkan angka 1882MHz hingga 2024. Setelah dilakukan identifikasi pita yang memungkinkan penyediaan spektrum tersebut, akhirnya Kominfo menetapkan target 2047MHz.

Sementara itu, angka kumulatif hingga 2019, Indonesia telah memiliki 737MHz, sehingga dari 2019-2024 dibutuhkan 1310MHz.

Baca Juga: Ada Sosok Orang Istana di Balik GAR-ITB, Pihak ITB: Bukan Organisasi di Bawah ITB

"Kemudian, di 2020, melalui Peraturan Menteri No.4 Tahun 2020, kita sudah menyediakan alokasi di pita 2.3GHz. Jadi, 30 MHz sudah tercapai, berarti sekarang tinggal 1280MHz lagi hingga tahun 2024," kata Wijanarko.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x