Larangan Terbaru untuk Para ASN, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Tetap Produktif Kerja!

- 15 Februari 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /ANTARA/Aprillio Akbar

GALAMEDIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan terbarunya untuk aparatur sipil negara (ASN).

Pesan penting yang disampaikan Tjahjo terkait dengan kinerja para ASN. Para ASN dilarang untuk berleha-leha dan tetap bekerja produktif.

ASN juga harus bekerja mematuhi protokol kesehatan usai cuti perayaan Tahun Baru Imlek.

"Setelah larangan cuti keluar kota saat libur Imlek, maka pada Senin 15 Februari 2021 tetap masuk kerja. Tetap produktif kerja, disiplin tegas protokol kesehatan," kata Tjahjo, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Halangi Orang Lapor ke Polisi, Mahfud MD: Keluarga Pak JK Juga Melapor

Tjahjo juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/instansi daerah dapat membuat pengaturan dengan memperhatikan Penetapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Termasuk memperhatikan Keputusan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Keputusan Menteri Kesehatan, dan Keputusan Kepala Daerah.

Sedangkan soal prosentase ASN yang bekerja di kantor atau di rumah, diserahkan pengaturannya kepada para pimpinan kementerian/lembaga/instansi, dan Kepala Perangkat Daerah masing-masing.

Baca Juga: Roket Milik China Seberat 426 Ton Jatuh di Pedesaan dan Menewaskan Banyak Orang pada 15 Februari 1996

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x