GALAMEDIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan terbarunya untuk aparatur sipil negara (ASN).
Pesan penting yang disampaikan Tjahjo terkait dengan kinerja para ASN. Para ASN dilarang untuk berleha-leha dan tetap bekerja produktif.
ASN juga harus bekerja mematuhi protokol kesehatan usai cuti perayaan Tahun Baru Imlek.
"Setelah larangan cuti keluar kota saat libur Imlek, maka pada Senin 15 Februari 2021 tetap masuk kerja. Tetap produktif kerja, disiplin tegas protokol kesehatan," kata Tjahjo, Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Halangi Orang Lapor ke Polisi, Mahfud MD: Keluarga Pak JK Juga Melapor
Tjahjo juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/instansi daerah dapat membuat pengaturan dengan memperhatikan Penetapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Termasuk memperhatikan Keputusan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Keputusan Menteri Kesehatan, dan Keputusan Kepala Daerah.
Sedangkan soal prosentase ASN yang bekerja di kantor atau di rumah, diserahkan pengaturannya kepada para pimpinan kementerian/lembaga/instansi, dan Kepala Perangkat Daerah masing-masing.