Mahfud MD Tanggapi Jusuf Kalla Cara Kritik Pemerintah: Bukan Pemerintah yang Melapor

- 15 Februari 2021, 10:40 WIB
Mahfud MD tanggapi pertanyaan JK.
Mahfud MD tanggapi pertanyaan JK. ///Instagram/@mohmahfudmd/@jusufkalla

GALAMEDIA - Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terbuka terhadap kritik masyarakat. Sebab sebagai negara demokrasi, Indonesia terbuka terhadap hal tersebut.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.

"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," katanya dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin 15 Februari 2021, dini hari.

Baca Juga: KIP Kuliah Jalur SNMPTN Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya

Menurut Mahfud, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.

"Presiden Jokowi menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik.

Baca Juga: Tagih Nawacita Jokowi hingga Janji Kapolri, Mardani Ali Sera Dorong Penegakan Hukum Tewasnya 6 Laskar FPI

Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.

"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya seperti dilansirkan Antara.

Mahfud pun menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Baca Juga: Catat! Ini Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi Covid-19, Mulai Didenda Hingga Penghentian Bansos

"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi...Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujarnya.

Dijelaskan Mahfud, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.

"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," jelas Mahfud.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Ayu: Jangan Percaya Berita Luar

Mahfud menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x