Ini Jadwal Baru Cuti Bersama dan Libur Nasional Selama Tahun 2021

- 15 Februari 2021, 14:37 WIB
Menteri PANRB Tjahyo Kumolo
Menteri PANRB Tjahyo Kumolo /Humas MenpanRB

GALAMEDIA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB)., Tjahjo Kumolo menilai bahwa jadwal cuti bersama harus dievaluasi kembali.

Termasuk cuti Hari Raya Idul Fitri yang akan datang, dan telah diagendakan pemerintah pada 12 Mei 2021.

“Libur dan cuti harus dirombak dan segera dikoordinasikan oleh Menko PMK (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy),” ungkap Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Hari Ini, Senin, 15 Februari 2021 Rata-rata Stabil, Antam 2 Gram Rp1.911.000

Rencana merombak jadwal libur dan cuti bersama tersebut atas dasar kasus Covid-19 yang masih terus mengalami kenaikan. Walaupun angka kesembuhan pasien Covid-19 telah menunjukan penurunan yang cukup baik.

“Pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat untuk dapat menjagkau sebagian besar masyarakat Indonesia. Termasuk protocol kesehatan diperketat khusus swab antigen,” ujar Tjahjo Kumolo.

Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama di tahun 2021, jumlah libur dan cuti bersama sejumlah tujuh hari.

Sebelumnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang telah ditetapkan jatuh pada 12 Mei, dan 17-19 Mei 2021.

Baca Juga: Keren, Dalam Tiga Bulan Angka Kejahatan di Bandung Turun hingga 80 Persen, Ini Dia Penyebabnya!

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x