September 2020 Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Mencapai 27,55 Juta Orang

- 15 Februari 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan /


GALAMEDIA - Pandemi virus corona (Covid-19) pada 2020 membuat jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan angka penduduk miskin ini hanya sampai bulan September 2020.

"September 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia adalah 27,55 juta orang," ujar Kepala BPS, Suhariyanto dalam jumpa pers virtual BPS, Senin 15 Februari 2021.

Disebutkan, angka itu setara dengan 10,19 persen populasi penduduk Indonesia yang sekitar 270 juta jiwa.

Namun, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada tahun 2019 yang sebanyak 24,79 juta orang, terjadi kenaikan 0,97 persen dari angka kemiskinan di tahun 2020, atau naik sebanyak 2,76 juta.

Baca Juga: Setelah PPnBM 0 Persen, Ini Harga Mobil 2021 Mulai Dari Avanza, Xenia, Ertiga, XL 7, Br-V Hingga Livina

Karena angka kemiskinan yang meningkat ini, Suhariyanto menjelaskan, angka ketimpangan pengeluaran penduduk atau Gini Ratio Indonesia pada September 2020 mencapai 0,385 atau melebar 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang mencapai 0,380.

"Peningkatan gini ratio ini terjadi baik di kota dan di desa," ujarnya.

BPS pun mencatat garis kemiskinan per September 2020 sebesar Rp458.947 per kapita per bulan. Garis kemiskinan ini naik 0,94 persen dari Rp454.652 per kapita per bulan pada Maret 2020.
 
Suhariyanto mengungkapkan, komoditas yang memberi pengaruh kemiskinan tidak berubah dibandingkan survei pada periode-periode sebelumnya. Di antaranya adalah beras, rokok kretek filter, dan telur ayam ras.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Gara-gara Unggah Gaji di Medsos Membuat Berang DPR RI, Tuntut Kemendikbud Bertindak
 
"Dari komposisi ini 73,87 persennya itu adalah untuk komoditas makanan. Jadi dengan melihat angka ini kita harus memberikan perhatian ekstra supaya komoditas-komoditas pangan seperti beras dan sebagainya itu tidak mengalami fluktuasi," ucap Suhariyanto.

Ia menjelaskan, komoditi beras menyumbang 20,35 persen pengeluaran bagi masyarakat miskin di perkotaan dan menghabiskan 25,82 persen bagi masyarakat perdesaan.

Sementara rokok kretek filter 11,17 persen untuk masyarakat miskin di perkotaan dan 10,37 persen masyarakat perdesaan.
 
Untuk telur ayam ras menghabiskan pendapatan sebanyak 4,44 persen masyarakat miskin kota dan 3,47 persen masyarakat perdesaan. Lalu daging ayam ras 4,07 persen penghasilannya dihabiskan masyarakat miskin kota dan 2,48 persen masyarakat miskin perdesaan.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Covid-19 Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Realitis?
 
Kemudian mi instan dengan 2,32 persen untuk masyarakat miskin kota dan 2,16 persen masyarakat miskin perdesaan. Gula pasir juga menyumbang sebesar 1,99 persen masyarakat miskin kota dan 2,78 persen masyarakat miskin perdesaan.
 
Selanjutnya kopi bubuk dan kopi kemasan yang menghabiskan 1,87 persen penghasilan masyarakat miskin kota dan 1,88 persen masyarakat miskin desa. Kue basah menyumbang 1,94 persen pengeluaran masyarakat miskin kota dan 2,48 persen masyarakat miskin perdesaan.
 
Tempe dan tahu masing-masing memberi sumbangan pengeluaran masyarakat miskin kota sebanyak 1,68 persen dan 1,60 persen. Sedangkan orang-orang miskin di desa mengeluarkan sebanyak 1,50 persen dan 1,46 persen untuk tempe dan tahu.

Baca Juga: Pemerintah Butuh Kritikan Keras dan Pedas, Kapolri Ungkap Langkah Kepolisian Terkait UU ITE
 
Untuk komoditas bukan makanan, perumahan menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan. Sumbangannya di perkotaan dan pedesaan masing-masing mencapai 8,32 persen dan 7,72 persen.
 
Lalu bensin, listrik, pendidikan, dan perlengkapan mandi yang bagi masyarakat perkotaan menghabiskan masing-masing sebanyak 4,61 persen, 3,74 persen, 1,89 persen, serta 1,09 persen. Sedangkan bagi masyarakat miskin di desa menghabiskan masing-masing 3,74 persen, 2,02 persen, 1,20 persen, dan 1,02 persen.
 
Per rumah tangga miskin, garis kemiskinan nasional mencapai Rp2,2 juta. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat garis kemiskinan tertinggi, yakni sebesar Rp3,8 juta per rumah tangga miskin.

Sedangkan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan tingkat garis kemiskinan terendah, yakni sebesar Rp1,77 juta per rumah tangga miskin.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x