Polemik Kenaikan Tarif Iuran BPJS, Anggota DPR Ini Bongkar Rahasia Keuangan BPJS

- 16 Februari 2021, 17:23 WIB
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. /Jaka/DPR-RI/

GALAMEDIA – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati menilai jika Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak perlu menaikkan iuran.

Dilansir Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @mufidayati_id, 16 Februari 2021, Mufidayati mengungkapkan jika kini keuangan BPJS Kesehatan sedang mengalami surplus Rp 18,7 triliun.

Oleh karena itu, BPJS diharapkan mengembalikan tarif iuran ke tarif iuran semula.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kanal YouTube untuk Belajar UTBK SBMPTN, Matematika, hingga Bahasa Inggris

"Bismillah. Kami akan sampaikan Kultwit soal BPJS Kesehatan Surplus 18,7 Triliun, Kembalikan Iuran Seperti Semula #kembalikaniuranBPJS," ujar Mufidayati.

Kurniasih menilai jika Direksi BPJS seharusnya menurunkan iuran BPJS Kesehatan sebagai bentuk kado terindah di akhir masa jabatannya untuk rakyat Indonesia.

Menurutnya, kenaikan iuran tersebut merupakan pukulan keras bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang juga memberatkan.

Kurniasih menilai jika kelompok Bukan Pekerja (BP) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) merupakan kelompok yang sangat terdampak akibat kenaikan iuran tersebut.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Jokowi, Politisi PDI Perjuangan Sebut Tak Ada Pasal Karet pada UU ITE

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x