GALAMEDIA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar didesak untuk mempercepat penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar.
Tuntutan tersebut disampaikan massa dari ormas Manggala Garuda Putih saat melakukan aksi unjukrasa di dengan Kantor kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
"Kami menduga korupsi rapid test itu terjadi karena adanya kongkalikong antara pejabat di Dinskes Jabar dengan pengusaha penyedia BTT Rapid test senilai Rp 56 miliar tahun anggaran 2021," terang Ketua Biro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus Satria.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Kompol Yuni Bisa Dijatuhi Hukuman Mati? Begini Reaksi Mabes Polri
Di sela aksi, Agus kepada wartawan juga menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan langkah Kejati Jabar yang terkesan lamban dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan.
Padahal, ujar Agus, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan sejak aksi pertama beberapa waktu yang lalu.
"Seharusnya pihak kejaksaan sudah bisa masuk melakukan penyidikan. Kami menuntut segera dikeluarkan sprindik untuk masalah ini," harap Agus.
Ia mengungkapkan, dalam dugaan kasus ini diduga ada sistem penyediaan rapid test yang terbagi 5 (merek) yang berbeda dan dengan harga yang berbeda.