Usulkan Tempatkan Babinsa Bersama ASN di Tiap Desa, Menpan RB Tjahjo Kumolo Ingin Gelas Pecah Bisa Terdeteksi

- 19 Februari 2021, 17:16 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo /PMJ News


GALAMEDIA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar setiap desa ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) kecamatan, desa, atau kelurahan.

Disebutkan, penempatan tersebut diutamakan di daerah rawan bencana.

Ia menilai sangat penting ada aparat seperti Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap desa rawan bencana.

Soalnya mereka terlatih untuk bertindak cepat taktis untuk penguasaan teritorial, intelijen, hukum, dan operasional.

Ketika ada permasalahan di wilayah, mereka akan langsung bergerak bersama perangkat ASN desa, kelurahan, atau petugas Puskesmas setempat.

Baca Juga: Tak Percaya Pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Rizal Ramli: Ini Kok Belajar Ngibulnya Makin Fasih?

"Itu jaman dulu, desa seperti itu, dengan pertimbangan politik keamanan saat itu dianggap rawan. Maka, kemudian ditempatkan aparat seperti Babinsa. Tugas dan fungsinya menjaga stabilitas politik keamanan. Sekaligus untuk mendeteksi gelagat dan potensi yang bisa mengganggu stabilitas wilayah keamanan, ibaratnya gelas pecah bisa terdeteksi sebab akibatnya," katanya dilansir dari situs KemenPAN, Jumat 19 Februari 2021.

Tetapi berbeda dengan kondisi sekarang. Desa yang rawan itu, lebih terkait dengan ancaman bencana. Jadi desa rawan saat ini adalah desa yang rawan bencana.

Maka, sangat penting sekali ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas di tiap satu desa yang rawan bencana. Teknisnya yang tahu pemetaan adalah institusi TNI-Polri dan Pemda setempat.

Baca Juga: Innalillahi Fadli Zon Berduka, Juru Bicara Prabowo Subianto: Insya Allah Husnul Khotimah

Kemudian, Lanjut Tjahjo, rawan bencana itu tidak hanya rawan bencana alam, tapi juga rawan bencana nonalam. Misalnya seperti sekarang ini, dengan munculnya pandemi Covid-19.

Sehubungan hal itu, sangat penting ditempatkan satu Babinsa atau Babinkamtibmas berkoordinasi dengan ASN kecamatan, desa, kelurahan atau pegawai lain seperti Puskesmas di tiap desa yang dianggap tingkat disiplin protokol kesehatannya itu rendah atau potensi penyebaran virusnya cukup tinggi.

"Fungsinya, untuk menggerakkan dan mengorganisir mengingatkan warga agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pada kondisi sekarang khususnya pandemi Covid-19 dan mungkin wilayah rawan bencana, Babinsa dan Babinkamtibmas bisa ditempatkan di tiap desa atau kelurahan. Jadi 1 desa atau kelurahan ada 1 orang Babinsa atau Babinkamtibmas," tutur Tjahjo.

Baca Juga: Agar Tidak Terjadi Kerusakan yang Lebih Parah, Jembatan Ciasem Pantura Subang Ditutup Satu Jalur

Dikatakan, Babinsa dan Babinkamtibmas yang ditempatkan di desa itulah yang menggerakkan dan mengorganisir masyarakat.

Misalnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menyadarkan warga agar ikut aktif memutus mata rantai pandemi Covid-19. Juga ikut menyadarkan masyarakat untuk hidup sehat dan bergotong royong.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x