Ratusan Nakes di Kota Cimahi Batal Divaksinasi Covid-19, Ratusan Lainnya Terpaksa Ditunda, Ada Apa Ya?

- 19 Februari 2021, 19:08 WIB
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac kepada tenaga kesehatan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu, 17 Februari 2021.
Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac kepada tenaga kesehatan di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu, 17 Februari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

GALAMEDIA - Sebanyak 488 orang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Cimahi batal dilakukan vaksinasi Covid-19. Ratusan nakes tersebut batal divaksin dengan berbagai penyebab.

Selain itu, ada sebanyak 504 orang nakes yang juga terpaksa harus ditunda vaksinasinya, dikarenakan kondisinya belum memungkinkan untuk disuntikan vaksin produksi Sinovac tersebut.

"Vaksin yang batal tahap pertama itu untuk nakes ada 480 orang, dan kedua baru 8 orang. Yang ditunda tahap pertama 414 orang, dan yang kedua sudah 90 orang," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Kepemimpinan Nasional, Faktor Strategis Yang Menentukan

Tercatat jumlah nakes yang sudah divaksin dosis pertama totalnya mencapai 3.897 orang. Kemudian untuk pemberian dosis kedua hingga kemarin tercatat sudah ada 3.236 orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19.

Rini, sapaan Chanifah Listyarini menjelaskan, ada beragam penyebab para nakes yang terpaksa ditunda untuk penyuntikan vaksin Covid-19. Seperti hipertensi, sedang sakit, dan sebagainya.

Kemudian yang batal karena menyusui, ibu hamil, komorbid atau memiliki penyakit penyerta dan sebagainya.

“Ya, seperti yang hamil sama menyusui kan itu tidak bisa kalau saat awal-awal. Kemudian yang punya penyakit bawaan atau komorbid. Meskipun sekarang juknisnya sudah direvisi," jelasnya.

Baca Juga: Kepemimpinan Nasional, Faktor Strategis Yang Menentukan

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x