Serius Klaim Laut China Selatan, Diam-diam Beijing Bangun Kota Megapolitan di Lautan

- 21 Februari 2021, 18:00 WIB
Pulau Paracel di Laut China Selatan.
Pulau Paracel di Laut China Selatan. /


GALAMEDIA -  Beijing ternyata sangat serius mengembangkan klaim mengenai ekspansi teritorial di wilayah sengketa Laut China Selatan (LCS).

Kali ini Negeri Tirai Bambu ini disebut-sebut membuat kota di sebuah pulau di lautan yang kaya migas itu.

Sebuah laporan baru oleh US Naval War College menyatakan China telah membangun kota seluas 800 ribu mil persegi yang dinamai Shansa.

Luas kota tersebut diproyeksikan setara 1.700 kali luas New York City.

Sebagian besar Kota Sansha adalah wilayah laut, termasuk Kepulauan Paracel, yang diklaim oleh Vietnam dan Taiwan, dan Kepulauan Spratly, berbagai di antaranya diklaim oleh Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

Baca Juga: Mengonsumsi Makanan Manis Berlebih Ternyata Bisa Menggangu Kesehatan Seksual, Ini Penyebabnya

"Dulunya merupakan pos terdepan terpencil, Pulau Woody telah menjadi pusat aktivitas yang ramai," kata laporan yang ditulis oleh pakar China Zachary Haver untuk Institut Studi Maritim China War College seperti dilansir Bloomberg News, Minggu 21 Februari 2021.

"Pulau ini sekarang menawarkan infrastruktur pelabuhan yang diperluas, desalinasi air laut dan fasilitas pengolahan limbah, perumahan publik baru, sistem peradilan yang berfungsi, jangkauan jaringan 5G, sekolah, dan penerbangan charter reguler ke dan dari daratan."

Selain itu Shansa juga dilaporkan siap untuk menarik wisatawan dan beberapa perusahaan untuk membuka cabangnya di kepulauan itu.

Baca Juga: Dianggap Menghina Presiden Jokowi Soal Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Saya Kebanjiran Caci Maki dari Cebong

Hal itu tentunya membuktikan bahwa klaim China di wilayah itu tidak main-main. Klaim yang dinamai "sembilan garis putus-putus" ini telah menjadi potensi konflik global.

Terkini China juga menetapkan undang-undang (UU) baru mengenai penjaga keamanan maritim negara itu.

Undang-undang itu disebut akan membantu penjaga pantai China untuk lebih memenuhi tugas dan kewajiban mereka.

Baca Juga: Banjir Jakarta Telan 5 Korban Jiwa, Anies Baswedan Pastikan Genangan Air di Kemang Telah Surut

Dalam UU itu, armada laut mereka bisa saja menembak kapal asing di wilayah itu karena aturan ini mengizinkan "semua cara yang diperlukan" untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing.

Hal ini membuat beberapa negara claimant state LCS serta beberapa rival tradisional China meradang.
Filipina menyatakan siap memperkuat armada lautnya. Sementara itu AS meluncurkan dua kapal induknya, USS Theodore Roosevelt dan USS NImitz untuk menghalau China di perairan itu dalam misi "kebebasan navigasi".***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x