Kabar Baik! Saat Ini Lansia dan Ibu Menyusui Juga Bisa Divaksin Lho. Simak Syaratnya

- 22 Februari 2021, 13:31 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di Lobby Paviliun Parahyangan RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (28/1/2021)
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di Lobby Paviliun Parahyangan RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (28/1/2021) /Humas Pemprov Jabar

GALAMEDIA – Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum usai. Kasus positif semakin hari semakin bertambah sehingga membuat masyarakat menjadi khawatir.

Berbagai upaya yang telah dilakukan belum bisa memberantas Covid saat ini.

Salah satu upaya penanganan penyebaran Covid-19 ini yaitu diberikannya vaksin pada masyarakat.

Namun vaksin tidak diberikan menyeluruh pada masyarakat, ada beberapa kategori yang dilarang untuk divaksin diantaranya Lansia, Ibu Hamil, Orang dengan sakit kronis, Ibu Menyusui dan lainnya.

Ternyata saat ini ada peraturan baru yang memperbolehkan beberapa kategori di atas untuk melakukan vaksin.

Baca Juga: Operasi Lintas jaya 2021, Anies Baswedan: Tumbuhkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Dikutip Galamedia melalui Instagram @humas_jabar pada 22 Februari 2021, inilah beberapa kategori yang diperbolehkan untuk di Vaksin:

Dalam SE Kemenkes RI No. HK.02.02/I/368/2021 tentang juknis pelaksanaan vaksinasi untuk Lansia, Komorbid dan penyintas COVID-19 serta sasaran tunda.

1.Lansia

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x