Wagub DKI Jakarta: Alhamdulilah, PPKM Mikro Sudah Kita Perpanjang Sampai dengan Tanggal 8 Maret

- 22 Februari 2021, 21:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /(Instagram: Riza Patria)/

GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

PPKM mikro tersebut berlaku 23 Februari - 8 Maret 2021.

"Alhamdulilah, PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin 22 Februari 2021.

Disebutkan pria yang akrab disapa Ariza ini, tidak ada yang berbeda terkait aturan yang telah diberlakukan pada PPKM mikro sebelumnya.

Ariza pun berharap dengan diperpanjangnya PPKM mikro di DKI dapat menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19).

Baca Juga: Duka Mendalam Erdogan, Usung Keranda Presiden Turki Lepas Ahli Hadis Terkemuka di Tengah Cengkeraman Covid

"Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama, semua sama tidak berubah. Mudah-mudahan dua minggu ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Jakarta," tutur Ariza.

Sebelumnya diketahui, pemerintah pun memperpanjang PPKM mikro untuk mengatasi pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hasil PPKM sejak 9 Februari lalu.

Baca Juga: Demi Pangeran George, Ratu Didesak Coret Pangeran Harry dan Archie dari Daftar Pewaris Tahta

"Perpanjangan waktu ini diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai 8 Maret 2021," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu 20 Februari 2021.

Perpanjangan PPKM mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x