Kejati Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Pasar Leles Garut, Kerugian Negara Rp 1,9 Miliar

- 23 Februari 2021, 15:19 WIB
Aspidsus Kejati Jabar, Riyono memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan Kota Bandung terkait kasus korupsi dana revitalisasi Pasar Leles Garut.
Aspidsus Kejati Jabar, Riyono memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan Kota Bandung terkait kasus korupsi dana revitalisasi Pasar Leles Garut. /yedi supriadi

Pada kesempatan itu Riyono juga menegaskan, tim penyidik Kejati Jabar bertindak dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menunjung tinggi profesionalitas dalam penegakan hukum.

"Terkait pihak yang dimintai pertanggungjawaban tergantung dari fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik," tutur dia.

Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan menerangkan, proyek revitalisasi Pasar Leles senilai Rp 26 miliar pada tahun 2018, berpotensi merugikan negara hingga kurang lebih Rp 800 juta.

"PPK menjadi korban mafia proyek, karena proyek ini diperjual belikan tanpa sepengetahuan PPK," katanya.

Baca Juga: Ini Ternyata Alasan harus Modifikasi Vaksin Covid-19

 

Rudy mengaku, akan membongkar kasus Pasar Leles, seharusnya pemilik perusahaan dimintai tanggung jawab, karena telah menguasakan dengan imbalan uang pada orang lain.

"Kontrak 'kan dilakukan oleh PPK dengan pemilik perusahaan. Ini yang tidak mengerti, harunya pemilik perusahaan juga dimintai tanggung jawab secara pidana," ucapnya.

Baca Juga: Deretan Idol dan Artis yang Mendapat Tuduhan Melakukan Bullying, Apakah Ini Pengalihan Isu?

Rudy mengaku kecewa dengan banyaknya pengusaha luar yang masuk ke Garut dengan menyewakan perusahaaanya. Untuk membongkar mafia proyek ini pihaknya sudah mengumpulkan ULP dan PPK.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x