Ratusan Juta Raib, Belasan Warga Korban Investasi Usaha Bodong

- 23 Februari 2021, 18:18 WIB
  Korban penipuan investasi bodong warga Kampung Nagasari Pojok, Kabupaten Tasikmalaua saat melaporkan ke Polres Tasikmalaya.
Korban penipuan investasi bodong warga Kampung Nagasari Pojok, Kabupaten Tasikmalaua saat melaporkan ke Polres Tasikmalaya. / Septian Danardi/

GALAMEDIA - Belasan warga di Kampung Nagasari Pojok, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, kena tipu investasi bodong.

Para nasabah itu diiming-imingin keuntungan yang besar jika mau meminjamkan uangnya kepada pelaku.

Dari lima belas orang korban tersebut, pelaku membawa kabur uang hingga Rp500 juta rupiah. Modus pelaku yakni dengan meminjam uang pada setiap korbannya dengan dalih untuk berinvestasi pada sebuah usaha.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Elsa Diamankan Polisi, Aldebaran dan Angga Mencari Dalang Pembunuh Roy

Bahkan untuk lebih meyakinkan calon korbannya menitipkan uang untuk berinvestasi, pelaku mengedepankan nama salah seorang pengusaha sukses yang ada di desa tersebut.

Didampingi kuasa hukum, para korban datangi Polres Tasikmalaya, Selasa 23 Februari 2021. Mereka mengadukan nasib kehilangan puluhan hingga ratusan juta miliknya yang dibawa kabur oleh pelaku bernama, Mamah alias Iyun (40) yang masih tetangga korban.

Kasus dugaan invenstasi bodong tersebut dialami oleh 15 warga. Para korban percaya, sebab selama ini pelaku menjual nama pengusaha sukses di daerah korban.

Baca Juga: Lazio vs Bayern Munchen: Melawat ke Negeri Pizza, Apakah Die Roten Mampu Meraih Kemenangan?

Selain itu para korban juga telah mengenal orang yang disebut-sebut oleh pelaku memiliki usaha yang baik dalam bidang peternakan dan perdagangan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x