Presiden Jokowi Isyaratkan Kegiatan Belajar Tatap Muka Mulai Berlangsung Juli 2021

- 24 Februari 2021, 16:51 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. / Instagram.com/@jokowi


GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah bisa mulai dilakukan pada Juli 2021.

Sehubungan hal tersebut, Presiden berharap pemberian vaksinasi terhadap tenaga pendidik serta guru mampu membawa sinyal baik terhadap pembukaan kembali aktivitas sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini.

"Tenaga pendidik dan kependidikan, guru, kita berikan prioritas agar nanti di awal semester ke-2 pendidikan tatap muka bisa kita mulai lakukan," kata Jokowi dalam siaran langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 24 Februari 2021.

Saat itu Presiden menghadiri acara vaksinasi massal terhadap tenaga pendidik di SMAN 70 Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Soal Video Syur 14 detik, Gabriella Larasati Enggan Buka Suara

Presiden didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau bersama jalannya vaksinasi di SMAN 70 Jakarta.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau bersama jalannya vaksinasi di SMAN 70 Jakarta. ANTARA


Jokowi pun menargetkan vaksinasi terhadap lima juta guru dan dosen di Indonesia rampung tanpa kendala pada Juni 2021.

Disebutkan, vaksinasi massal terhadap tenaga pendidik di ibu kota bisa berlanjut secara bertahap ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Bela Presiden Jokowi Soal Kerumuman di NTT, dr Tirta Sebut Tak Relevan Dikenakan Sanksi

"Sehingga bulan Juli saat mulai ajaran baru semuanya bisa berjalan normal kembali," ujarnya.

Pihak yang menerima suntikan dosis pertama vaksin pada hari ini terdiri dari Organisasi Guru Undangan Ditjen GTK, Guru Disdik Provinsi DKI Jakarta, hingga organisasi PGRI.

Pemerintah Indonesia menerapkan kewajiban belajar di rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Maret 2020.

Baca Juga: 4 Tenaga Kesehatan Jadi Tersangka Penistaan Agama, Addie MS: Kenapa Bisa Setega Itu?

Kebijakan itu diterapkan menyusul kondisi pandemi Covid-19.

Namun demikian, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan itu pada 1 Januari 2021. Pihak sekolah dan pemerintah daerah diperbolehkan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka dengan sejumlah pembatasan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x