GILA! Para Pemuda Ini Nekat Mau Laporkan Presiden Jokowi ke Polisi

- 24 Februari 2021, 21:57 WIB
Presiden Jokowi ketika meresmikan Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT
Presiden Jokowi ketika meresmikan Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT /ARAHKATA/Foto : Kurniawan/Penrem

GALAMEDIA - Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Eko Saputra menyayangkan terjadinya kerumunan massa saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Presiden harusnya memberikan contoh tauladan kepada seluruh pejabat dan instansi lainnya yang dipimpinnya. Justru malah memberikan contoh buruk hanya demi pencitraan," ujarnya dalam keteranganya, Rabu, 24 Februari 2021.

Ia pun menyayangkan sikap Gubernur NTT yang tidak melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme tinggi dalam kunjungan kerja Presiden tersebut.

Baca Juga: Timnas U-23 Agendakan Uji Coba dengan Kontestan Liga 1

"Seharusnya ini di sikapi dengan bijak dan di bubarkan seperti halnya kerumunan lainnya," tandasnya.

Berdasarkan kerumunan yang terjadi saat kunker tersebut, ia menyimpulkan secara tidak langsung Presiden sudah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Untuk itu, Eko berencana untuk membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Mabes Polri.

Baca Juga: Lesti Kejora Tiba-tiba Umumkan Kabar di Instagram: Karena Kondisi yang Belum Memungkinkan

Pelaporan ini, sekaligus dimanfaatkan Eko untuk menguji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

"Kami akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh Presiden Joko Widodo dan berharap semoga masih ada keadilan dan ketegasan hukum di negeri ini sebagaimana janji dari Kapolri Jenderal Sigit."

Baca Juga: Nama Mahfud MD, Yasonna Laoly, Kapolri dan Kepala BIN Dicatut Dalam Kasus Isu Kudeta

"Hukum jangan cuma di jadikan mainan dan alat kekuasaan saja. Harus merata bagi semua warga negara. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x