Syok Saksikan 16 Eksekusi Mati Sesama Terdakwa, Istri Pejabat Intel Iran Meninggal Saat Antre Dihukum Gantung

- 25 Februari 2021, 12:00 WIB
ILUSTRASI bunuh diri.*/DOK. PRFM
ILUSTRASI bunuh diri.*/DOK. PRFM /

GALAMEDIA - Seorang ibu di Iran terpaksa menyaksikan buah hatinya yang divonis mati mengembuskan napas sebelum eksekusi dilakukan.

Putrinya tewas di tempat sebelum dieksekusi setelah terkena serangan jantung.

Ia tak tahan menyaksikan belasan sesama terdakwa vonis gantung mati meregang nyawa sesaat setelah kursi yang memisahkan mereka dari kematian ditendang anggota keluarga masing-masing.

Baca Juga: GILA! Para Pemuda Ini Nekat Mau Laporkan Presiden Jokowi ke Polisi

Dan meski sang putri yang bernama Zahra Ismaili meninggal beberapa saat hukuman gantung dilaksanakan, prosedur tetap harus dilakukan.

Artinya sesuai peraturan, meski dengan hati remuk redam, sang ibu tetap harus menyaksikan jasad Zahra diikat tegak lurus di bagian leher layaknya pesakitan di atas kursi.

Ia harus menuntaskan kewajibannya menendang kursi yang menyangga tubuh buah hatinya yang telah terbujur kaku.

Baca Juga: Timnas U-23 Agendakan Uji Coba dengan Kontestan Liga 1

Dikutip Galamedia dari DailyMail, Kamis (24 Februari 2021) peristiwa tersebut diungkap pengacara Zahra yang dihukum karena membunuh suaminya.

Zahra mengakhiri hidup suaminya yang juga pejabat intelijen Iran karena melecehkannya dan putri mereka.

Melalui postingannya pengacara Zahra, Omid Moradi menggambarkan bagaimana ibu dua anak itu dipaksa mengantre di tiang gantungan bersama 16 pria yang juga dihukum gantung.

Zahra menyaksikan satu per satu dari mereka digantung.

Baca Juga: Lesti Kejora Tiba-tiba Umumkan Kabar di Instagram: Karena Kondisi yang Belum Memungkinkan

Zahra awalnya pingsan dan mengalami serangan jantung. Menyaksikan kondisinya, eksekutor tetap mengangkat tubuh Zahra yang terkulai dan menggantungnya di tali.

Tujuannya agar sang ibu dapat menunaikan kewajiban menendang kursi yang menyangga tubuh Zahra yang sudah tak bernyawa.

Zahra dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum syariah qisas, sebuah doktrin yang memberikan hak kepada korban atau keluarga korban untuk mendapatkan keadilan retributif.

Baca Juga: Nama Mahfud MD, Yasonna Laoly, Kapolri dan Kepala BIN Dicatut Dalam Kasus Isu Kudeta

Zahra digantung di Penjara Rajai Shahr di kota Karaj, sekitar 20 mil barat Teheran. Kemarin.

Republik Islam Iran sejauh ini menjadi negara kedua setelah China yang tetap memberlakukan hukuman mati.

Tetapi bahkan dalam standar Iran, eksekusi massal terhadap 17 orang dalam satu hari bukanlah hal yang biasa.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat 233 eksekusi mati tahun lalu dilakukan di Iran, termasuk tiga orang remaja.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x