Sejumlah PK dan Sayap Partai Golkar Kabupaten Bandung Tolak Hasil Musda

- 25 Februari 2021, 09:11 WIB
PARTAI Golkar.
PARTAI Golkar. /*/GOLKAR.OR.ID //



GALAMEDIA - Sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK) dan organisasi sayap Partai Golkar Kabupaten Bandung menolak hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu 20 Februari 2021 lalu.

Pada Musda tersebut, terpilih Sugianto sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Bandung.

Surat penolakan tersebut datang dari 18 PK (pimpinan kecamatan) dan 6 ormas sayap partai golkar yang di layangkan ke DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Ketua Ormas MKGR Kabupaten Bandung Ahmad Fajar menilai,  penyelenggaraan musda tersebut illegal dikarenakan di luar mekanisme AD-ART Partai Golkar.

Baca Juga: Jelang Piala Menpora 2021, Zainudin Amali Tegaskan Larangan Nobar Seluruh Indonesia, Pelanggar akan Disanksi

“Mekanisme musda yang kita pemasalahkan ini, seperti dagelan saja, SK (surat Keputusan) Ormas MKGR kabupaten Bandung yang jelas sah dan berlaku tidak diakui dalam kepesertaan. Malah ini mengakui SK yang lama sekali sudah kadaluarsa menjadi peserta musda. Ada apa ini?" kata Fajar, Kamis 25 Februari 2021.

Fajar mengungkapkan, penolakan ini juga tidak hanya dari MKGR tapi dari berbagai element partai Golkar di Kabupaten Bandung.

“Hasil musda illegal yang tidak sesuai dengan AD-ART, ini semua demi kebesaran nama partai,“ ujar Fajar.

Hal serupa dilontarkan sekretaris PLT PDK Kosgoro Ichsan Lajuardi. Sebagai kader Ichsan merasa prihatin maka dirinya dan tim mengadukan hal ini ke DPD Golkar Jawa Barat agar semuanya jelas.

Baca Juga: Ratusan Jenazah Mengambang di Laut, Longsor Seret Pemakaman Tebing Genoa Warga Berlarian Ketakutan

“Ini masalah krusial. Makanya harus ada pihak yang meluruskan, jangan sampai kejadian ini menjadi pembenaran dan terlulang kembali dikemudian hari,” tutur Ichsan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x