Proses Pencarian Korban Longsor di Penambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong Mulai Dilakukan Kamis Ini

- 25 Februari 2021, 09:19 WIB
Proses evakuasi penambang tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Proses evakuasi penambang tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal Desa Burangan, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Kamis (25/2/2021) dini hari. / (ANTARA/HO/Aslan Laeho)

GALAMEDIA - Proses evakuasi terhadap para korban penambang emas ilegl yang tertimbun longsor, khususnya yang meninggal di dunia di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mulai dilakukani, Kamis 25 Februari 2021.

Informasi yang dikutip dari Antara di lokasi kejadian, diduga masih puluhan warga yang tertimbun longsor.

Danton Pos Pencarian dan Penyelamatan SAR Kabupaten Parigi Moutong, Puji Rianto mengungkapkan, sekitar pukul 04:00 WITA dini hari, Basarnas berhasil menemukan tiga orang korban yang tertimbun.

Namun, akibat tanah yang masih labil dan menghisap, serta adanya longsor di sekitaran penemuan lokasi jenazah, terpaksa evakuasi tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Menpora Larang Nobar, Raffi Ahmad Siap Kampanyekan Nonton di Rumah Saja Jangan Langgar Prokes

"Tadi sekitar jam 4.00 itu kami temukan tiga orang, tapi masih sulit dievakuasi," ungkap Puji.

Saat ini jumlah tim SAR yang turun di lokasi berjumlah empat orang dan Basarnas Kota Palu akan menambah personil untuk evakuasi.

Sebelumnya pada Rabu 24 Februari 2021, sekitar pukul 18.00 Wita. Longsor terjadi di sebuah lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Belum diketahui data pasti, terkait jumlah korban yang masih terjebak material tanah dan batu tersebut.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x