Joe Biden Membatalkan Beberapa Larangan Donald Trump, Ini Salah Satunya

- 25 Februari 2021, 16:17 WIB
Presiden Amerika, Joe Biden.
Presiden Amerika, Joe Biden. /twitter/@JoeBiden/

GALAMEDIA - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, telah mencabut proklamasi yang dikeluarkan di bawah pemerintahan Donald Trump yang memblokir banyak pemohon kartu hijau untuk memasuki AS.

Perintah mantan Presiden Donald Trump, yang dikenal sebagai Proklamasi Presiden 100014, mengutip kebutuhan untuk melindungi pekerjaan AS di tengah tingkat pengangguran yang tinggi yang disebabkan oleh pandemi virus corona.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu 24 Februari waktu setempat, Gedung Putih mengumumkan, Biden membatalkan tindakan tersebut melalui perintah eksekutif, dengan mengatakan larangan Trump untuk memisahkan keluarga dan tidak memajukan kepentingan Amerika Serikat.

Baca Juga: Tragis, Ayah Ditemukan Tewas Mengambang Kiper Liverpool Alisson Becker Remuk Redam

“Sebaliknya, itu merugikan Amerika Serikat, termasuk dengan mencegah anggota keluarga tertentu dari warga negara Amerika Serikat dan penduduk tetap yang sah untuk bergabung dengan keluarga mereka di sini,” bunyi pernyataan itu.

Dilansir Galamedia dari Al Jazeera, Kamis 25 Februari 2021, para pembela hak asasi manusia telah meminta pemerintahan Biden untuk membatalkan tindakan tersebut, yang akan berakhir pada 31 Maret.

"Saya senang Biden telah membatalkan proklamasi ini," Curtis Morrison, seorang pengacara imigrasi yang berbasis di California, mengatakan kepada Al Jazeera.

Baca Juga: Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19 bagi Wartawan, Presiden Jokowi: Mereka Bekerja di Lapangan

"Tapi saya juga khawatir," kata Morrison, menjelaskan bahwa AS saat ini menghadapi tumpukan ratusan ribu pemohon visa.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x