PSI Ingin 'Bikin Keributan' Dengan Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Gerindra: Kelar Gitu Sama Sikap Julid?

- 25 Februari 2021, 18:52 WIB
Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis 2 Januari 2020.
Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis 2 Januari 2020. /Nova Wahyudi /Antara


GALAMEDIA - Meski penanganan banjir di DKI Jakarta jauh lebih baik dari daerah lain, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) malah berniat mengajukan hak interpelasi kinerja Gubernur Anies Baswedan dalam menangani banjir.

Hal tersebut pun dipandang aneh oleh anggota DPRD DKI Jakarta. PSI Terkesan hanya ingin membuat ribut.

Penanganan banjir di DKI Jakarta lebih baik dari wilayah lain setidaknya diungkapkan Fraksi Gerindra.

"Penanganan banjir di Jakarta ini masih lebih baik daripada wilayah lain. Biarkan masyarakat yang menilai. Gerindra fokus pada terus melanjutkan kinerja dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam penanggulangan banjir," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Arie Kriting Tanggapi Kondisi Indonesia: Bencana dan Pandemi Menjadi Sumber Perseteruan

Untuk banjir di DKI kali ini, ia menyatakan, tidak semua wilayah terdampak menunggu genangan surut sampai berhari-hari.

Meski demikian, hak interpelasi yang akan diajukan PSI dianggap sah-sah saja selama sesuai dengan undang-undang.

"Terkait hak interpelasi dari PSI itu sih silakan saja, boleh-boleh saja sepanjang hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku terutama yang terkait aturan di dalam tata tertib Dewan, contohnya ada aturan persyaratan tentang jumlah dukungan minimal 2 fraksi dalam pengajuan hak interpelasi," paparnya.

Ia pun mengingtkan banjir Jakarta tidak serta-merta tuntas dengan langkah interpelasi Anies. Disebutkan, seharusnya PSI bisa bersikap untuk mencari solusi bersama dalam penanganan banjir.

Baca Juga: Boy William dan Rizky Billar Terlibat Perkelahian, Ada Apa Sebenarnya?

"Banjir ini selesai gitu emangnya dengan interpelasi? Apakah semua hal itu kelar dengan sikap 'julid'? Apakah semua urusan di DKI kelar dengan sikap nyinyir?"

"Bukankah lebih baik kita sama-sama mencari solusi membantu Pemprov membenahi permasalahan yang ada? Janganlah hak interpelasi dijadikan alat untuk kepentingan pencitraan lagi aja, seperti yang sudah-sudah," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justine Untayana menilai hak interpelasi harus diajukan lantaran Anies diduga tidak menjalankan berbagai aturan, bahkan menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk menangani banjir.

Padahal, menurut dia, penanganan banjir di DKI Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN, dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait RPJMD.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 25 Februari 2021: Elsa Keluar Penjara, Mateo Terima Uang Rp500 Juta

"Terkait dengan bencana-bencana banjir yang terjadi, khususnya di Februari 2021 ini kami Fraksi PSI menyampaikan bahwa kami Fraksi PSI akan menggunakan hak interpelasi terkait permasalahan pencegahan banjir di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan," kata Justine.

Justine menyinggung sejumlah program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta yang sama sekali tidak ada kemajuan.

Dia menjelaskan saat ini sulit menemukan sungai-sungai di DKI Jakarta yang sudah dinaturalisasi atau dinormalisasi oleh Anies.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x