Jokowi Akan Dipolisikan Karena Timbulkan Kerumunan, Begini Kata Pakar Hukum Tata Negara

- 25 Februari 2021, 19:37 WIB
Kerumunan yang terjadi di Kota Maumere, saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka, Provinsi NTT
Kerumunan yang terjadi di Kota Maumere, saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sikka, Provinsi NTT /Foto : istimewa

GALAMEDIA - Seperti diketahui, masyarakat dibuat geger karena beredarnya video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjukan kerumunan.

Kejadian itu terjadi di Maumere, NTT pada saat Jokowi melakukan Kunjungan Kerja.

Banyak yang menyayangkan kejadian kerumunan yang dipicu oleh Kunjungan Presiden Jokowi itu, terlebih dalam kaitannya dengan penanganan Covid-19, Jokowi mewanti-wanti agar selalu menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Rizky Billar Marah Besar Pada Boy William, Ternyata Karena Hal Ini!  

Kendati pihak istana telah mengkonfirmasi bahwa kejadian itu merupakan kejadian yang spontanitas, namun tetap saja banyak pihak yang menafikkan alasan itu.

Bahkan, beberapa pihak membandingkan kejadian kerumunan itu dengan kasus kerumunan yang menimpa Habib Rizieq beberapa waktu yang lalu.

Buntut kejadian kerumunan yang ditimbulkan oleh orang nomor satu di Indonesia itu, sebuah kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda Islam (GPI) kini melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Profil Evan Sanders, Pemeran 'Nino' di Ikatan Cinta Ternyata Berdarah Papua

Pihak GPI menyayangkan menyayangkan kerumunan yang terjadi saat kunjungan Presiden Jokowi yang terjadi di NTT itu yang semestinya Presiden memberikan contoh yang baik dalam mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x