Tuntut Diproses Secara Hukum, KAMI Minta Jokowi Mengundurkan Diri Sebagai Presiden

- 26 Februari 2021, 16:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /M. Hafni Ali Fahmi/PR BEKASI


GALAMEDIA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diproses secara hukum terkait soal kerumunan massa saat kunjungannya ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 23 Februari 2021.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh empat presidium KAMI, AP-KAMI DKI Jakarta dan Sekretaris KAMI disebutkan bahwa di negara hukum tidak mengenal adanya diskriminasi dan standar ganda.

"Negara Indonesia sebagai negara hukum (recht staat), tidak mengenal adanya diskriminasi dan double standard demi hukum dan keadilan, yang berlaku sama (equality before the law) untuk semua warga negara," tulis KAMI dalam pernyataan persnya, Jumat 26 Februari 2021.

Seperti diketahui, pada video yang beredar Presiden Jokowi berkesempatan menyapa kumpulan massa dari atap kendaraannya yang disambut antusias.

Baca Juga: Aldebaran Bentak Andin Karena Panik Rendy Ditangkap Polisi, Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2021

Sejumlah warga tampak berkerumun mendekat ke arah mobil Presiden Jokowi. Mereka tampak ingin mengabadikan kedatangan Jokowi di NTT.

Dari atas mobil, Jokowi juga sempat menyapa warga dengan melambaikan tangan. Selain itu, Jokowi membagikan suvenir ke warga yang berkerumun.

"Padahal perbuatan Presiden tersebut sangat disadari akan menimbulkan kerumunan massa, seperti yang terlihat pada beberapa video."

"Dengan jumlah massa yang sangat banyak, dengan jarak yang sangat rapat, bahkan terlihat kerumunan masyarakat tersebut ada yang tidak menggunakan masker," tulis KAMI.

Baca Juga: Congkel Kamar Kosan Seorang Wanita, Anggota Polisi Ditangkap Warga

KAMI pun menyatakan demi tegaknya hukum, keadilann dan pengendalian COVID-19 presiden pun harus diproses hukum.

"Bahwa demi tegaknya hukum dan keadilan, dan suksesnya Pengendalian COVID-19 Presiden harus menerima kenyataan untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," tulis KAMI.

Selama menjalani proses hukum tersebut, KAMI meminta agar Jokowi mengundurkan diri selama menjalani proses hukum.

Baca Juga: Minta Tolong Masyarakat, Mabes Polri: Laporkan Jika Menemukan Polisi Masuk Tempat Hiburan

"Presiden dengan kesadaran, kebesaran jiwanya dan atas kemauannya sendiri, untuk sementara waktu mengundurkan diri sebagai presiden Republik Indonesia, apabila penegakkan hukum akan dan/ atau selama proses hukum berlangsung (due process of law)," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x