Lagi, Presiden Jokowi dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 26 Februari 2021, 18:05 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /


GALAMEDIA - Gerakan Pemuda Islam (GPI) akhirnya melaporkan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 26 Februari 2021.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran protokol kesehatan, yakni menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT," kata Ketua Bidang HAM GPI Fery Dermawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: MUI Desak Jokowi Ditahan, Rocky Gerung: Nah, Inilah yang Namanya Evolusi Terbalik

Dalam laporannya, GPI membawa barang bukti berupa video kunjungan kerja Jokowi yang memicu kerumunan masssa.

Ia pun berharap, polisi bisa bersikap adil.

"Kami berharap masih ada keadilan di Indonesia. Kami datang juga untuk menagih janji Kapolri bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata dia.

Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik GPI Eko Saputra sebelumnya pun menyayangkan terjadinya kerumunan massa saat Presiden Jokowi  berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan, Waspadai Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Palabuhan Ratu - Pangandaran

"Presiden harusnya memberikan contoh tauladan kepada seluruh pejabat dan instansi lainnya yang dipimpinnya. Justru malah memberikan contoh buruk hanya demi pencitraan," ujarnya dalam keteranganya, Rabu, 24 Februari 2021.

Ia pun menyayangkan sikap Gubernur NTT yang tidak melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme tinggi dalam kunjungan kerja Presiden tersebut.

"Seharusnya ini di sikapi dengan bijak dan di bubarkan seperti halnya kerumunan lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Sebanyak 170 Kepala Daerah Dilantik, Politisi PKS: Masyarakat Ingin Perbaikan Positif, Bukan Keriuhan

Berdasarkan kerumunan yang terjadi saat kunker tersebut, ia menyimpulkan secara tidak langsung Presiden sudah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Untuk itu, Eko berencana untuk membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Mabes Polri.

Pelaporan ini, sekaligus dimanfaatkan Eko untuk menguji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Baca Juga: 5 Tempat untuk Menikmati Mie Kocok yang Enak di Bandung, Ngeunah Pisan Euy!

"Kami akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh Presiden Joko Widodo dan berharap semoga masih ada keadilan dan ketegasan hukum di negeri ini sebagaimana janji dari Kapolri Jenderal Sigit."

"Hukum jangan cuma di jadikan mainan dan alat kekuasaan saja. Harus merata bagi semua warga negara. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tandasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang menunjukkan kerumunan masyarakat mengerubungi Jokowi.

Dalam video itu, nampak Presiden Jokowi ada di dalam mobil dan warga mengerubungi mobil berkelir hitam itu.

Baca Juga: Film Silenced, Perjuangan Gong Yoo Ungkap Kasus Pelecehan Seksual kepada Difabel

Presiden terlihat mengenakan masker hitam kemudian menjulurkan badannya lewat sunroof mobil dan melambaikan tangan kepada massa. Jokowi yang mengenakan kemeja putih itu bahkan sempat melemparkan bungkusan ke arah kerumunan massa.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan kerumunan tersebut merupakan bentuk spontanitas dan antusiasme masyarakat Maumere menyambut kedatangan Presiden Jokowi.

"Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," jelasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x