Marak Penjualan Ikan Arwana Secara Ilegal di Media Sosial, Polisi Didesak untuk Mengungkapnya

- 26 Februari 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Ikan Arwana.
Ilustrasi Ikan Arwana. /biologydictionary.net

GALAMEDIA - Ikan Arwana Sisik Merah merupakan salah satu fauna yang dilindungi di Indonesia, bahkan dunia.

Namun jenis ikan yang sudah hampir punah di alam tersebut, diduga banyak diperjualbelikan secara ilegal.

Salah seorang penggemar ikan arwana, Asep (35) mengaku bahwa penjualan ikan arwana yang dilakukan secara ilegal ini sudah keterlaluan.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Komedi Tanah Air Kembali Berduka, Bintang Sinetron Para Pencari Tuhan Meninggal Dunia

Bahkan kini memanfaatkan media sosial, seperti Instagram, Facebook dan YouTube. Harga ikan itu pun tak masuk akal, bisa bernilai hingga puluhan ribu dolar AS.

"Awalnya saya lihat di YouTube terkait budi daya ikan arwana, sedang viral di komunitas ada orang yang menjual ikan arwana dengan bebas. Padahal ada hukum yang mengaturnya, diduga izin dan sertifikatnya pun palsu. Ditambah ada dugaan penggunaan stempel Kementerian Lingkungan Hidup palsu," ungkapnya di Kota Bandung, Jumat 26 Februari 2021.

"Kami yang mengoleksi arwana karena hobi merasa sedih dengan kehadiran penjual arwana ilegal ini. Salah satunya ada di Cianjur Jawa Barat, selain menjual arwana secara ilegal, penjualnya juga berani membuat stempel Kementerian Lingkungan Hidup yang diduga palsu," tambah Asep.

Baca Juga: Positif Corona di RI Bertambah 8.232 Kasus, Meninggal Naik 268 Orang, Jabar dan DKI Penyumbang Tertinggi

Menurutnya penjualan ikan arwana ini, seharusnya dilakukan hanya di perusahaan yang t‎elah mendapatkan izin dari negara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x