Ungkap Masalah Terberat Bangsa, Mahfud MD: Negara Sekarang Ini Berat Juga Sih

- 27 Februari 2021, 08:05 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Antara

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan masalah terberat di Indonesia saat ini, yakni korupsi.

Ia mengungkapkan korupsi saat ini terjadi di berbagai sektor.

"Kalau negara sekarang ini berat juga sih. Berbagai sektor banyak korupsi dan ngadunya ke sini (Kemenko Polhukam)," ujar Mahfud saat berbincang dengan jurnalis senior Wahyu Muryadi, seperti dikutip dari kanal YouTube whytv official, Jumat, 26 Februari 2021.

Disebutkan, gawatnya korupsi di Indonesia terlihat dari banyaknya laporan terkait kasus rasuah yang diterima Kemenko Polhukam.

Meski laporan tersebut sebenarnya merupakan kewenangan kementerian lain.

Baca Juga: ‘Jurus Salah Ketik' Jadi Salah Satu Cara untuk Memuluskan Persekongkolan di Era Jokowi?

"Misal urusan pertanahan, itu kan bukan urusan Kemenko Polhukam, tapi kalau sudah nyangkut hukum ke sini, sehingga saya undang Menteri Pertanahan (Menteri ATR)," ucapnya.

"Jadi semua kementerian pada akhirnya berkait dengan sini. Kemendiknas itu bagian Pak Muhadjir (Menko PMK), tapi ketika ada masalah hukum di perguruan tinggi, ke sini ngadunya, menterinya saya panggil," ungkapnya.

Begitu pula mengenai laporan adanya korupsi di BUMN. Mahfud menyebut pada akhirnya urusan hukum seluruh kementerian berkaitan dengan Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Tuntas Ditetapkan Presiden Jokowi, Pajak Mobil Baru Resmi Digratiskan

"BUMN laporan ada korupsi kan urusannya di situ, tapi laporannya ke sini juga. Jadi koordinasi," tutupnya.

Sementara itu sejumlah kepala daerah baru saja dilantik, baru-baru ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah itu agar mewujudkan janji kampanye dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi memajukan daerahnya.

Plt Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati.
Plt Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati.


"KPK juga berharap kepala daerah selalu memegang teguh integritas dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahannya," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati, Jumat 26 Februari 2021.

Menurutnya, KPK melalui program-program pencegahan, koordinasi dan supervisi akan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: PSI Terus Recoki Anies Baswedan, Ketua Umum KNPI Haris Pertama: Memang Ga Ada Kerjaan Lain Ya Bro

Salah satunya melalui implementasi delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan, yang meliputi sektor Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

Kedelapan area intervensi tersebut dipetakan berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana korupsi dan merupakan titik rawan korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah.

Baca Juga: Laporkan Presiden Jokowi, Gerakan Pemuda Indonesia Ditolak Mentah-mentah Bareskrim Polri

Hingga Februari 2021 KPK telah menetapkan 126 kepala daerah sebagai tersangka yang terdiri dari 110 Bupati/Walikota dan wakilnya, serta 16 Gubernur.

"Beberapa modus korupsi yang dilakukan kepala daerah tersebut antara lain terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan Jasa, pengelolaan kas daerah, hibah dan bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga; korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat," kata Ipi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x