KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

- 27 Februari 2021, 08:20 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. /Foto : akun Instagram @sulselprov/

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah

Nurdin diamankan karena diduga terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Melanda Istano Basa Pagaruyung Sumbar, Dokumen Sejarah Ikut Hangus pada 27 Februari 2007

"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.

Namun Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin. Termasuk siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga: Innalillahi, Dunia Komedi Tanah Air Kembali Berduka, Bintang Sinetron Para Pencari Tuhan Meninggal Dunia

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," tambah dia dilansir Antara.

Ali menambahkan, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ungkap Masalah Terberat Bangsa, Mahfud MD: Negara Sekarang Ini Berat Juga Sih

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x