GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah
Nurdin diamankan karena diduga terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.
Namun Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin. Termasuk siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," tambah dia dilansir Antara.
Ali menambahkan, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ungkap Masalah Terberat Bangsa, Mahfud MD: Negara Sekarang Ini Berat Juga Sih