GALAMEDIA - Satu lagi kepala daerah tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi. Kepala daerah tersebut adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023, Nurdin Abdullah.
Nurdin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada pukul 01.00 dini hari WIB, Sabtu 27 Februari 2021. KPK berhasil menemukan uang yang berjumlah miliaran. Sejumlah orang pun ditangkap bersama Nurdin.
Dikutip dari laman sulselprov.go.id., Nurdin memiliki istri Hj. Liestiaty F. Nurdin dan 3 orang anak, yaitu Putri Fatima Nurdin, M. Syamsul Reza Nurdin dan M. Fathul Reza Nurdin.
Gubernur Sulsel yang lahir di Pare-Pare, 7 Februari 1963 tersebut tamatan SDN pada tahun 1976, tamat SMP tahun 1979, tamat SMAN 5 Makassar tahun 1982.
Selanjutnya, Nurdin pernah kuliah di Universitas Hasanudin (Unhas) pada Fakultas Pertanian dan Kehutanan dan lulus S1 tahun 1986.
Ia juga berhasil meraih gelar S2 Master of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1991. Serta gelar S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994.
Nurdin pernah mengikuti Pra Jabatan Tahun 1987 serta sempat mengikuti LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010.
Berbagai organisasi pernah diikuti Nurdin, yaitu: