GALAMEDIA - KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan kasus gratifikasi.
Tim Pikiran-Rakyat.com, melihat Nurdin Abdullah dibawa keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mobil tahanan, pukul 04.00 WIB, Minggu, 28 Februari 2021.
Saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Nurdin Abdullah sempat bersumpah kalau dirinya tidak tahu-menahu dalam kasus ini.
Baca Juga: Pemeran Paman “Bo Bo Ho” Tutup Usia, Tenky Tin Kai Man: Dia Meninggalkan Kami dengan Damai
Dimana dia bersumpah tidak tahu kalau Edy Rahmat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan yang juga orang kepercayaannya melakukan korupsi dibelakangnya.
"Ternyata Edi itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Yah, sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah.
Namun Nurdin Abdullah yang juga sering mendapatkan penghargaan dari KPK akhirnya hanya menyampaikan ikhlas untuk menjalani perkara ini.
Baca Juga: Jadwal SCTV 28 Februari 2021: Buku Harian Seorang Istri Tayang Lebih Awal
"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita nggak tahu apa-apa," katanya seperti dilansirkan pikiran-rakyat.com dalam artikelnya "Jadi Tersangka Kasus Suap, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu".