GALAMEDIA – Selebgram Millen Cyrus sepertinya belum jera dengan kasus narkoba sebelumnya, ia harus kembali terkait penyalahgunaan narkoba dan berhadapan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, Millen Cyrus dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urin pada 28 Februari 2021 dini hari.
Sebelumnya Millen terjaring razia protokol kesehatan yang ada di café daerah Gunawarman, Jakarta Selatan. Namun Millen dan temannya kedapatan positif narkoba jenis Benzodiazepam.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Mukti Juharsa dikutip Galamedia dalam laman Antara.
Selain Millen, ada salah satu orang lainnya pengunjung yang dinyatakan mengkonsumsi benzodiazepam dan satu lagi menggunakan narkotika jenis ekstasi.
"Jadi ada 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda untuk didalami untuk kita kembangkan," sambung Mukti.
Selebgram dengan nama asli Millendaru Prakasa tersebut langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.