GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut bicara soal pemberantasan korupsi
Pernyataan Mahfud MD ini menyusul penetapan tersangka atas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh KPK dini hari tadi, Minggu, 28 Februari 2021.
Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap atau gratifikasi pada proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Investasi Miras, Hidayat Nur Wahid: Padahal Wapresnya Dewan Pertimbangan MUI
Dilansir Galamedia dari akun Twitter miliknya @mohmahfudmd pada Minggu, 28 Februari 2021, Mahfud mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemberantasan korupsi KPK harus berpijak pada statement pimpinan KPK itu sendiri.
"KPK harus tetap berpijak pada statement Pimpinan KPK sendiri, "Biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik," kata Mahfud.
Seperti diketahui, pada konferensi pers yang digelar KPK saat penetapan Nurdin Abdullah, Firli Bahuri menyatakan pernyataan itu.
Selain itu kata Mahfud, KPK juga jangan diombang-ambingkan dengan opini.