GALAMEDIA - Pendakwah Haikal Hassan turut berkomentar terkait kerumunan massa saat Presiden Jokowi mengunjungi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Haikal Hassan menilai jika Presiden Jokowi tidak dapat dijerat, maka dirinya meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.
“Kalau sdr Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @haikal_hassan.
Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.
Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan, jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.
Baca Juga: Mengenal Sisi Lain Najwa Shihab, Ternyata Akui Berambut Keriting hingga Sering Ditaksir
“Dgn kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” jelasnya