Soal Kerumunan Massa di Maumere, Haikal Hassan: Kalau Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan HRS

- 28 Februari 2021, 13:27 WIB
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT. /
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT. / /Twitter @BennyHarmanID

GALAMEDIA - Pendakwah Haikal Hassan turut berkomentar terkait kerumunan massa saat Presiden Jokowi mengunjungi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

Haikal Hassan menilai jika Presiden Jokowi tidak dapat dijerat, maka dirinya meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Bicara Pelemahan KPK hingga Pemberantasan Korupsi, Mahfud MD: KPK Jangan Diombang-ambingkan oleh Opini!

“Kalau sdr Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @haikal_hassan.

Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.

Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan, jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.

Baca Juga: Mengenal Sisi Lain Najwa Shihab, Ternyata Akui Berambut Keriting hingga Sering Ditaksir

“Dgn kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” jelasnya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x