GALAMEDIA - Polemik Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 masih bergulir.
Berbagai penolakan dari berbagai elemen masyarakat kian menyeruak.
Kini, nada penolakan kembali datang dari seorang tokoh Papua, Christ Wamea.
Seperti dilansir Galamedia dari akun Twitternya @PutraWadapi pada Senin, 1 Maret 2021, ia mengatakan bahwa penolakan akan secara tegas dilakukan warga papua karena miras dinilainya berbahaya.
Baca Juga: Jadwal ANTV 1 Maret 2020: Ada Animasi Si Aa hingga Drama India
"Apapun argumentasi yang disampaikan pemerintah terkait Perpres investasi miras di tanah Papua, orang papua tegas menolak karena miras hanya akan merusak masa depan generasi muda Papua penerus bangsa dan meningkatnya kejahatan dan kematian," tulisnya.
"Papua bukan tempatnya melegalkan MIRAS," tegas dia.
Apapun argumentasi yg dismpikan pemerintah terkait Perpres investasi miras di Tanah Papua, orang Papua tegas menolak krn MIRAS hy akan merusak masa depan generasi muda papua penerus bangsa & meningkatnya kejahatan dan kematian. Papua bukan tempatnya melegalkan MIRAS.— Christ Wamea (@PutraWadapi) February 28, 2021
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa industri minuman keras (Miras) sebagai Daftar Positif Investasi (DPI).
Baca Juga: Kenang Cerita Bersama SBY Saat Jadi Presiden, Benny K Harman: Untuk Rakyat!