Papua Jadi Sasaran Perpres Miras, Tokoh Papua: Apapun Argumentasi Pemerintah, Orang Papua Tegas Menolak!

- 1 Maret 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. //Pixabay/Gyeyerbaby/

GALAMEDIA - Polemik Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 masih bergulir.

Berbagai penolakan dari berbagai elemen masyarakat kian menyeruak.

Kini, nada penolakan kembali datang dari seorang tokoh Papua, Christ Wamea.

Seperti dilansir Galamedia dari akun Twitternya @PutraWadapi pada Senin, 1 Maret 2021, ia mengatakan bahwa penolakan akan secara tegas dilakukan warga papua karena miras dinilainya berbahaya.

Baca Juga: Jadwal ANTV 1 Maret 2020: Ada Animasi Si Aa hingga Drama India

"Apapun argumentasi yang disampaikan pemerintah terkait Perpres investasi miras di tanah Papua, orang papua tegas menolak karena miras hanya akan merusak masa depan generasi muda Papua penerus bangsa dan meningkatnya kejahatan dan kematian," tulisnya.

"Papua bukan tempatnya melegalkan MIRAS," tegas dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa industri minuman keras (Miras) sebagai Daftar Positif Investasi (DPI).

Baca Juga: Kenang Cerita Bersama SBY Saat Jadi Presiden, Benny K Harman: Untuk Rakyat!

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x