GALAMEDIA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan 1,3 juta formasi ASN untuk tahun 2021.
Kebijakan ini berlaku selama belum ada kebijakan lain yang sifatnya darurat untuk merubah jumlah formasi sebelumnya.
"Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, kebutuhan ASN sejumlah sekira 1,3 juta orang," tutur Tjahjo di Jakarta, 1 Maret 2021, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kurs Rupiah Hari Ini 1 Maret 2021, Analis Bank Mandiri: Akan Melemah Sepanjang Pekan Ini
Formasi 1,3 juta Aparat Sipil Negara tersebut terdiri dari 1 juta guru dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian di luar PPPK, sekira 189.000 formasi untuk pemerintah daerah, dan 83.000 bagi pemerintah pusat.
Formasi 1 juta guru PPPK sebagai bagian dari program pemerintah yang ingin memenuhi kekurangan 1 juta guru bagi seluruh sekolah yang tersebar di Indonesia.
Penetapan formasi 1 juta guru tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Rekomendasi Deretan Film yang Bakal Tayang di Bulan Maret 2021