Selain Abai Protokol Kesehatan, Pelayanan Petugas Kelurahan di Tasikmalaya Dinilai Kaku

- 1 Maret 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi pelayanan publik.
Ilustrasi pelayanan publik. /Devi S/

GALAMEDIA - Warga keluhkan kinerja Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang masih kaku dan kurang memberikan pelayanan prima sebagaimana fungsi dan tugasnya.

Salah satunya dalam pembuatan surat pengantar atau dokumen pelengkap dari Kelurahan dinilai masih lamban dan bertele-tele.

Pelayanan dinilai kaku, karena pembuatan surat pengantar kelakuan baik dari kelurahan harus salalu melampirkan surat pengantar RT/RW.

Baca Juga: Daftar Artis K-Pop yang Lagunya Menghilang dari Spotify

Jika petugas RT/RW sedang tidak ada di rumahnya, maka pelayanan di kelurahan tidak bisa dilaksanakan.

"Ini jelas kinerja pelayanan masih mengandalkan manual. Padahal jika kinerja berbasis digital, petugas tinggal mencari dokumen warga yang disesuaikan dengan NIK-nya," kata E. Rustandi warga Kampung Babakan Cikiara, RT 04 RW 10, Kelurahan Panglayung, Kecamatan Panglatung, Kota Tasikmalaya, Senin, 1 Maret 2021.

"Sebab data sudah terintegrasi dan terkoneksi secara online. Itu jelas mempermudah kinerja, bukan sebaliknya malah mempersulit dengan tetap harus sesuai prosedur, ada pengantar dari RT/RW," lanjut dia.

Menurutnya, di masa sekarang yang serba cepat dan serba digital, semestinya pelayanan terhadap warga juga bisa lebih cepat.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Umumkan 1,3 Juta Formasi ASN 2021, 1 Juta di Antaranya untuk PPPK

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x