Selain Abai Protokol Kesehatan, Pelayanan Petugas Kelurahan di Tasikmalaya Dinilai Kaku

- 1 Maret 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi pelayanan publik.
Ilustrasi pelayanan publik. /Devi S/

Bukan berarti malah mempersulit karena aturan birokrasi yang sudah baku yang berimbas terhambatnya produkstifitas warga.

"Jika prosedur dalam pengurusan dokumen tersebut harus tetap dari tahapan RT terlebih dahulu, maka jika RT sedang berhalangan atau tidak bisa memberikan pengantar karena sedang ada musibah, apa pelayanan di kelurahan masih tetap harus kaku seperti itu," paparnya.

Tidak sedikit warga yang sudah merasakan jengah dengan prosedur yang kaku itu, karena tidak memberikan solusi yang cerdas. Malah seolah-olah warga harus patuh pada aturan yang sudah baku dalam kinerja birokrasi tersebut.

"Seperti yang dilontarkan oleh beberapa petugas kelurahan sembari menunjukan cotoh surat pengantar dari RT/RW yang sudah dicap dan ditandatangani. Pihak kelurahan Panglayungan tetap tidak akan memproses atau memberikan surat pengantar kelurahan tersebut," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi Deretan Film yang Bakal Tayang di Bulan Maret 2021

Selain itu, petugas pelayanan juga dinilai abai terhadap protokol kesehatan, pasalnya dalam melayani warga para petugas tidak mengenakan masker.

Sementara Lurah Panglayungan Suandana mengatakan, prosedur dalam permohonan surat dari kelurahan memang harus dari RT/RW. Akan tetapi jika petugas RT/RW permohonan pembuatan surat atau dokumen dari kelurahan bisa di proses.

Sedangkan mengenai petugas yang tidak mematuhi prokes, pihaknya sudah sering dan berkali-kali mengingatkan jajarannya untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

Terutama menggunakan masker dan cuci tangan dalam bekerja apalagi melayani warga.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x