"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya," bunyi Kalamullah.
Selanjutnya pendiri PAN tersebut mengutip Surat Al-Maidah: 90-91 yang tentang miras sebagai bentuk dari perbuatan setan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Perempuan Berjilbab Jadi Korban Penjambretan, Tubuhnya Terseret Usai Terjatuh
Amien Rais turut mengajak MUI, Muhammadiyah, NU, dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menuntut pencabutan Pepres tersebut.
"Perpres itu harus dicabut, karena ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," ujarnya.
Meski Pepres Nomor 10 Tahun 2021 hanya berlaku bagi Provinsi Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua, Amien tetap menolak.
"Sudahlah tidak perlu diberikan legalisasi," tutur Amien Rais.
Menurutnya, generasi muda harus dijaga dan dihindarkan dari bahaya miras karena akan merusak akhlak bangsa.
"Bayangkan generasi muda kita itu menenggak miras, kemudian main judi. Jadi ini saya nggak tau apa yang dimaksud pak Jokowi itu," ucapnya.