Amien Rais ke Jokowi Soal Miras: Anda Sudah Menantang Allah dan Alquran!

- 1 Maret 2021, 18:30 WIB
Politikus senior pendiri Partai Ummat Amien Rais mengecam Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perpres Nomor 10 tahun 2021.
Politikus senior pendiri Partai Ummat Amien Rais mengecam Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perpres Nomor 10 tahun 2021. /Youtube /Amien Rais Official

"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya," bunyi Kalamullah.

Selanjutnya pendiri PAN tersebut mengutip Surat Al-Maidah: 90-91 yang tentang miras sebagai bentuk dari perbuatan setan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Perempuan Berjilbab Jadi Korban Penjambretan, Tubuhnya Terseret Usai Terjatuh

Amien Rais turut mengajak MUI, Muhammadiyah, NU, dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menuntut pencabutan Pepres tersebut.

"Perpres itu harus dicabut, karena ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," ujarnya.

Meski Pepres Nomor 10 Tahun 2021 hanya berlaku bagi Provinsi Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua, Amien tetap menolak.

"Sudahlah tidak perlu diberikan legalisasi," tutur Amien Rais.

Menurutnya, generasi muda harus dijaga dan dihindarkan dari bahaya miras karena akan merusak akhlak bangsa.

Baca Juga: PPN Rumah dan Apartemen Seharga Rp2 Miliar Dibebaskan, Menkeu Sri Mulyani Sebut Berlaku Selama 6 Bulan

"Bayangkan generasi muda kita itu menenggak miras, kemudian main judi. Jadi ini saya nggak tau apa yang dimaksud pak Jokowi itu," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x