Kabar Gembira, Polri Luncurkan e-Dumas Guna Memudahkan Masyarakat Melapor Secara Online

- 1 Maret 2021, 19:12 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu. /humas.polri.go.id

"Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan," tuturnya.

Saat ini, kepolisian tengah gencara mensosialisasikan aplikasi e-Dumas tersebut kepada masyarakat supaya bisa diterima dengan baik.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi inovasi-inovasi yang terus dilakukan oleh Polri.

Baca Juga: Hakim Siap Keluarkan Peringatan ke Polisi, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ada Sesuatu yang Dilalaikan

Sahroni mengatakan, aplikasi e-Dumas ini merupakan inovasi yang cemerlang dan akan mengedepankan transparansi polisi dalam menindak berbagai kasus.

Selain itu ia juga menegaskan, dengan diluncurkannya aplikasi e-Dumas ini, semakin menunjukan kesigapan Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi.

"Peluncuran aplikasi ini juga menunjukkan kesigapan Polri dalam mengikuti perkembangan teknologi dan semangatnya untuk terus mengedepankan transparansi," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x