DPRD Sumedang Restui Hibah Tanah untuk Lembaga Vertikal dan MUI

- 1 Maret 2021, 19:39 WIB
Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra (kedua kanan) memimpin Rapat Kerja yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD beserta Alat Kelengkapan dan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang, bersama unsur eksekutif serta perwakilan dari Polres, Kemenag dan MUI selaku pemohon hibah tanah, Senin 1 Maret 2021./Ade Hadeli/galamedia/
Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra (kedua kanan) memimpin Rapat Kerja yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD beserta Alat Kelengkapan dan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang, bersama unsur eksekutif serta perwakilan dari Polres, Kemenag dan MUI selaku pemohon hibah tanah, Senin 1 Maret 2021./Ade Hadeli/galamedia/ /

GALAMEDIA - DPRD Kabupaten Sumedang merestui permohonan hibah penyerahan tanah milik Pemkab Sumedang kepada Polres Sumedang, Kementerian Agama Sumedang dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Sumedang.

Restu tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra, pada Rapat Kerja yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD beserta Alat Kelengkapan dan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang, bersama unsur eksekutif serta perwakilan dari Polres, Kemenag dan MUI selaku pemohon, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Didampingi Para Pejabat Pemkab, Bupati Bandung Terpilih Divaksin Covid-19

"Pada prinsipnya, kami (DPRD) menyetujui hibah yang akan dilakukan oleh Pemda kepada Polres Sumedang. Yang mana lahan Mapolres dan sekitarnya masih milik Pemda Sumedang," ujarnya.

"Begitupula permohonan dari Kemenag dan MUI, kami juga menyetujui dan mendorong agar jajaran Pemerintah Daerah segera memrosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Irwansyah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Jajang Heryana yang ditemui seusai memimpin jalannya rapat mengatakan, semua fraksi menyepakati bahwa permohonan atas hibah tersebut agar dilakukan lebih cepat, sesuai dengan surat yang masuk ke Bupati Sumedang yang ditembuskan ke DPRD perbulan Desember 2020.

Baca Juga: Wah, Ternyata Ini yang Membuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan SBY Waspada

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Asisten Daerah bahwa mudah-mudahan di Kamis pekan depan, hibah kepada Polres, Kemenag dan MUI Sumedang sudah bisa diparipurnakan di DPRD," ujar Jajang.

Namun begitu sebut Jajang, persetujuan tersebut baru sampai pada tahap pembicaraan. Untuk selanjutnya persetujuan atas hibah tersebut baru bisa disahkan melalui rapat paripurna di DPRD.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x