DPRD Sumedang Restui Hibah Tanah untuk Lembaga Vertikal dan MUI

- 1 Maret 2021, 19:39 WIB
Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra (kedua kanan) memimpin Rapat Kerja yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD beserta Alat Kelengkapan dan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang, bersama unsur eksekutif serta perwakilan dari Polres, Kemenag dan MUI selaku pemohon hibah tanah, Senin 1 Maret 2021./Ade Hadeli/galamedia/
Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra (kedua kanan) memimpin Rapat Kerja yang dihadiri unsur Pimpinan DPRD beserta Alat Kelengkapan dan Fraksi-fraksi DPRD Sumedang, bersama unsur eksekutif serta perwakilan dari Polres, Kemenag dan MUI selaku pemohon hibah tanah, Senin 1 Maret 2021./Ade Hadeli/galamedia/ /

"Hibah dari Pemerintah Daerah kepada pihak lain terutama tanah dan berapapun nilainya, harus melewati persetujuan DPRD melalui rapat paripurna. Seperti itu ketentuannya," tandas Jajang.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x