PPnBM 0 Persen Resmi Berlaku, Toyota Turunkan Harga All New Rush, Simak Penjelasannya

- 2 Maret 2021, 05:20 WIB
Toyota Rush.*/Dok. DIDIH HUDAYA
Toyota Rush.*/Dok. DIDIH HUDAYA /

GALAMEDIA - Seiring dengan pemberlakuan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen mulai 1 Maret 2021, PT Toyota Astra Motor (TAM) turut menurunkan harga mobil barunya secara resmi.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, bahwa kebijakan PPnBM 0 persen ini telah diatur dalam Kepmenperin Nomor 169 Tahun 2021 mengenai Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun 2021.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Produksi Padi di DKI Jakarta Melonjak Hingga 35,26 Persen

Kebijakan yang telah dinantikan sebagian masyarakat Indonesia tersebut, telah diberlakukan secara resmi sejak 1 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut beberapa perusahaan otomotif, termasuk Toyota Astra Motor mulai menurunkan harga mobilnya.

Direktur pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy mengatakan, setidaknya terdapat enam mobil Toyota yang mendapatkan diskon pajak mobil baru.

Beberapa mobil Toyota yang dikenai diskon pajak mobil baru yaitu Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Sienta, Toyota Avanza/Veloz, serta tidak terkecuali dengan Toyota All New Rush.

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Resmi Berlaku, Toyota Hari Ini Turunkan Harga Avanza, Simak Harganya Berikut Ini

Sesuai yang telah Galamedia pantau dari laman resmi Toyota pada Senin, 1 Maret 2021, harga mobil Toyota All New Rush mengalami penurunan mulai dari Rp 17,2 juta sampai Rp 18,3 juta.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x