Baca Juga: Wah Keren! Mahasiswa ITB Berhasil Ciptakan Alat Pendeteksi Stres, Berikut Mekanisme Kerjanya
Selain itu, miras akan merusak moral masyarakat dan dianggapnya bertentangan dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Menurutnya, semua agama telah melarang peredaran miras termasuk mengkonsumsinya karena bahayanya lebih besar dirasakan.
Jazuli pun menjelaskan bahwa minuman keras mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hal itu dilihatnya sebagai proses perusakan kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa Indonesia.
Sebab, banyak fakta di lapangan terjadi bahwa miras menjadi pangkal utama timbulnya kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan keamaan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Petani di Puspahiang Tasikmalaya Rakit Mesin Pengolahan Limbah Sampah Jadi BBM
Anggota Komisi I tersebut memberi usulan kepada pemerintah untuk menimbang dari dampak miras yang merusak tatanan sosial.
"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kambibmas," tutur Jazuli.
Dia menganggap pemerintah dan presiden sedang khilaf, maka diharuskan untuk diajak kembali kepada jalan yang lurus.