GALAMEDIA – Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman H. Saifuddin menyebut jika minuman keras (miras) memiliki manfaat.
Menurutnya, manfaat yang diperoleh dari miras tidak jauh lebih kecil daripada mudarat atau bahaya yang ditimbulkan.
"Boleh jadi, minuman keras itu ada manfaatnya. Namun mudarat (bahaya) yang ditimbulkannya jauh lebih besar dari pada manfaatnya," tulis Lukman H. Saifuddin yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: MENGEJUTKAN, Produksi Padi di DKI Jakarta Melonjak Hingga 35,26 Persen
Oleh karena itu, Lukman mengimbau agar pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih mengutamakan pencegahan dari bahaya miras dibanding ingin meraih manfaatnya.
"Utamakan dan dahulukan mencegah timbulnya mudarat dibanding (ingin) meraih manfaat," imbaunya.
Boleh jadi, minuman keras itu ada manfaatnya. Namun mudarat (bahaya) yang ditimbulkannya jauh lebih besar dari pada manfaatnya.
Utamakan dan dahulukan mencegah timbulnya mudarat dibanding (ingin) meraih manfaat.#Miras— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) March 1, 2021
Baca Juga: Ungkap Alasan PSI Terus Recoki Anies Baswedan, Komisaris Ancol Malah Kasih Petunjuk Buat Dikritik
Sebagaimana telah diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah menambahkan industri minuman keras ke dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.