GALAMEDIA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim akan memberi subsidi kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis tersebut selama tiga bulan, pada periode Maret hingga Mei 2021.
Agar mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, harus melengkapi syarat dan ketentuan dari Kemendikbud.
Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis
1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Baca Juga: Tak Terima Partai Demokrat Dikudeta, Wasekjen Partai Demokrat: yang Percaya Kudeta, Kalian Tertipu
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan bisa lihat di https://sdm.data.kemdikbud.go.id