Ferdinand Hutahaean Sebut Miras di Indonesia Sudah Lama Dilegalkan, Mengapa Sekarang Direbutkan?

- 2 Maret 2021, 09:47 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3/

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur pelonggaran investasi bagi industri miras.

Perpres tersebut jelas menuai pro kontra dari banyak kalangan, mulai dari tokoh ulama, tokoh politik, hingga masyarakat. Tak terkecuali, mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menanggapi Perpres tersebut.

Dilansir Galamedia dari akun Twitter pribadinya @FerdianandHaean3 pada 1 Maret 2021. Ferdinand Hutahaean nampak mendukung kebijakan pemerintah soal legalisasi miras tersebut.

Baca Juga: Jokowi Ngeyel Buka Investasi Miras, Ulama Papua: Anak Papua Calon Presiden yang Mau Dibunuh Masa Depannya

Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa sebenarnya di Indonesia sudah banyak minuman beralkohol atau miras yang legal diperjual belikan. Bahkan, Ferdinand Hutahaean menyebutkan miras mudah diperoleh untuk dinikmati.

“Padahal alkohol sdh sejak lama legal di Indonesia,” ucapnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 1 Maret 2021. “Dan diperjualbelikan ditempat2 tertentu yang dibolehkan,” tambanhnya.

https://twitter.com/FerdinandHaean3/status/1366274530558185475

 

Lebih jauh, Ferdinand Hutahaean pun menyebutkan bahwa mudah didapatkan mulai dari miras yang termurah sampai miras dengan harga jutaan rupiah. “Mulai dari miras murahan hingga miras jutaan rupiah,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x