Legalisasi Investasi Industri Miras, Rocky Gerung: Mencari Devisa Dengan Memabukkan Orang

- 2 Maret 2021, 11:39 WIB
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official /



GALAMEDIA – Industri minuman keras (miras) sudah boleh untuk di investasi.

Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari serta mengkritik kebijakan pemerintah mengenai dilegalkannya investasi pada sektor miras.

Melalui akun Youtube pribadinya, Rocky Gerung membahas masalah ini dengan judul REZIM MIRAS. PEMERINTAH MABOK ANGGARAN, RAKYAT YANG DISURUH BAYAR.

Izin terhadap investasi miras akhirnya dilegalkan oleh pemerintah dan ditulis resmi dalam Perpres nomor 10 tahun 2001 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal, Beleid dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rocky Gerung menuturkan bahwa miras adalah budaya Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK, Akbar Faizal: Bagaimana dengan Penguasa Wilayah Lainnya yang Genit

Terlebih lagi, di daerahnya, Manado, miras adalah minuman wajib bagi petani agar dapat bekerja dengan spirit (semangat) yang kuat dan tidak ngantuk.

Rocky Gerung berkata dalam Youtubenya, “Minuman keras menjadi problem (masalah) kita, kriminalitas, karena disponsori oleh kapital”.

“Lebih dari itu, akan dipakai sebagai cara untuk menjadikan minuman keras itu sebagai konsumsi yang bukan sekedar legal tapi dimaksudkan untuk menghasilkan devisa,” tutur Rocky Gerung melalui akun Youtubenya.

“Jadi, etikanya itu yang buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang," lanjutnya.

“Kan ngga mungkin investor itu, ‘oke nanti kita batasi produksinya buat kota ini’, kan ngga, karena mau dapat untung makanya dia promosi habis-habisan. Jadi sponsor di media sosial juga akan bertebaran dengan undangan untuk mabok," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2021, Elsa Pura–pura Hamil, Aladin On The Way

Rocky Gerung menilai, kebijakan ini muncul saat pemerintah itu sendiri sedang mabuk dan kebijakan ini awal dari dimulainya efek negatif dari OmnibusLaw.

OmnibusLaw sejak awal sudah dicurigai oleh pengamat politik disponsori oleh korporasi besar demi perluasan berinvestasi di Indonesia.

Rocky Gerung juga menuturkan bahwa bisa saja, kebijakan–kebijakan serupa seperti ini dikeluarkan lagi oleh pemerintah.

“Saya anggap ini satu logika lurus dari kedunguan kebijakan. Nanti ada lagi perpres lain yang berupaya untuk mengintip mana sebetulnya menjadi kebiasaan rakyat. Nonton video porno?" katanya.

Baca Juga: Pemerintah dan DPRD Papua Tolak Perpres Miras, Anak Buah Jokowi Akan Turun Tangan

"Oke kalau begitu diproduksi video porno kalau begitu. Jadi pemerintah membaca algoritma pembicaraan publik lalu ambil kesimpulan yang seolah-olah gak ada beban sosial, beban kriminalitas apalagi beban moral,” imbuhnya ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x